KENDARI – Pengurus Senkom Mitra Polri Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dilantik bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat dalam sebuah acara di Aula Garuda LPMP Kendari, Kendari, Sabtu (29/01/2019).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Pembina Pusat Senkom Mitra Polri, Srijono, sebagai bentuk penguatan peran organisasi dalam mendukung sistem keamanan berbasis masyarakat.
Keberadaan Senkom menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sistem pengamanan swakarsa sebagai wujud bela negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Organisasi ini resmi dibentuk pada 1 Januari 2004 di Jakarta sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas di bawah pembinaan Mabes Polri.
Pesan tersebut disampaikan melalui Kabid TI Polda Sultra, Dody Ruyatman.
“Mari bersama-sama hindari konflik sosial yang timbul dan mengganggu sitkamtibmas akibat informasi hoax,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat peran Senkom sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Pembina Pusat Senkom Mitra Polri, Srijono, sebagai bentuk penguatan peran organisasi dalam mendukung sistem keamanan berbasis masyarakat.
Perkuat Peran Mitra Polri dalam Kamtibmas
Sebagai organisasi masyarakat, Senkom Mitra Polri memiliki peran strategis dalam membantu tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan informasi serta mendukung pengamanan lingkungan.Keberadaan Senkom menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sistem pengamanan swakarsa sebagai wujud bela negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berlandaskan Regulasi dan Pembinaan Polri
Pembentukan Senkom Mitra Polri merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya terkait pengamanan swakarsa (pamswakarsa).Organisasi ini resmi dibentuk pada 1 Januari 2004 di Jakarta sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas di bawah pembinaan Mabes Polri.
Selanjutnya, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/526/V/2007 tanggal 7 Mei 2007, jajaran Polda diperintahkan untuk membina Senkom sebagai mitra Polri, termasuk dalam peran aktif di FKPM.
Sinergi Tangani Gangguan Keamanan dan Bencana
Dalam pelaksanaannya, Senkom terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun TNI/Polri.Peran ini mencakup penyampaian informasi terkait gangguan kamtibmas, stabilitas nasional, hingga penanganan bencana alam.
Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan di tengah masyarakat.
Imbauan Waspadai Hoaks dan Konflik Sosial
Kapolda Sulawesi Tenggara, Iriyanto, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan menghindari konflik sosial yang dipicu oleh informasi tidak benar.Pesan tersebut disampaikan melalui Kabid TI Polda Sultra, Dody Ruyatman.
“Mari bersama-sama hindari konflik sosial yang timbul dan mengganggu sitkamtibmas akibat informasi hoax,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat peran Senkom sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan sinergi yang solid, Senkom Kendari siap menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk penyebaran hoaks dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.***




